Menu

DLHK Kukar Matangkan Kajian Lokasi TPA Baru di Jonggon dan Bensamar

Rabu, 14 Mei 2025 111

DLHK Kukar Matangkan Kajian Lokasi TPA Baru di Jonggon dan Bensamar

DLHK Kukar Matangkan Kajian Lokasi TPA Baru di Jonggon dan Bensamar

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengebut kajian calon lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Dua desa yakni Jonggon dan Bensamar kini menjadi fokus utama DLHK sebagai kandidat pengganti TPA Bekotok yang kian padat.

 

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebut bahwa proses penetapan masih dalam tahap verifikasi. “Salah satu opsi lokasi yang dipertimbangkan adalah di Desa Jonggon atau Bensamar. Tapi yang di Jonggon itu milik Distanak Kukar, jadi masih perlu komunikasi lebih lanjut,” ujarnya.

 

Saat ini, TPA Bekotok menampung sekitar 25 ton sampah per hari dari tiga kecamatan. Dengan kapasitas yang semakin terbatas, Slamet menyebut diperlukan lokasi baru yang memenuhi syarat teknis dan sosial.

 

“Tidak hanya soal ketersediaan lahan, tapi juga bagaimana akses dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” katanya.

 

DLHK Kukar menargetkan kajian lokasi rampung secepatnya. Setelah penetapan lokasi selesai, pembangunan fisik dan dokumen lingkungan akan segera diproses. Slamet berharap, dengan TPA baru, sistem pengelolaan sampah bisa lebih efisien dan berorientasi pada keberlanjutan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk memperkuat infrastruktur dasar di sektor kebersihan dan lingkungan. TPA baru diharapkan tak hanya jadi lokasi pembuangan, tapi juga pusat pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan.